Ikan di Laut Tercemar Indonesia

Ikan di Laut Tercemar Indonesia
Sumber Ikan Laut yang Merana

Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi

Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi
Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Total Tayangan Halaman

Riset Pencemaran Lingkungan Hidup di Buyat, Sulawesi Utara

Kebun Raya Bali

Kebun Raya Bali
SDALH Marissa Haque-Kebun Raya Bali
Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Januari 2011

Ekonomi dalam Politik Hukum Indonesia: Marissa Haque & Ikang Fawzi (2011)



 Sumber: http://ikangfawzi-lamsel.blogspot.com/

Negara Pengelola Perubahan Ekonomi

Oleh: Marissa Haque & Ikang Fawzi (FEB, UGM, 2011)

I. Pilihan Sistem Ekonomi
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.

II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

(1)   Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannya PP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;

(2)   Lapis Kedua Tingkat Mezzo
            Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain             manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi          Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat       kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu.    Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa          hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a)    apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus       beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis             model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan           kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah            sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan            sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;

(3)   Lapis Ketiga Tingkat Mikro
            Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan            Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi      mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil            syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang.             Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya    terpaku apda    pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan    penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang            terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain            baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi            memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda   perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf             kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;

III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2]  Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.

IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.



[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah 
   bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci.
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
   TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan  
   tangan’  partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
   PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung

[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid
[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
   Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010

[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement

Selasa, 28 Desember 2010

Pelajaran Empati & Cinta Kasih Juga Didapatkan dalam Lingkungan IPB: Marissa Haque Fawzi

Mbak Rima Melati adalah salah satu combang kami--Ikang Fawzi & Marissa Haque. Beliau mengatakan bahwa Cinta Ikut Menyembuhkan dirinya ketika dalam perawatan sakit kanker yang pernah dialaminya dulu. Banyak hal yang dapat kita pelajari dari kehidupannya berumahtangga dengan Bung Frans Tumbuan. Berikut dibawah ini kisahnya:

Source: Gaya Hidup Sehat
http://m.kompas.com/xl/read/data/2008.02.14.01265269

Banyak yang mengatakan, kekuatan cinta dapat membuat segala hal menjadi mungkin, termasuk menyembuhkan penyakit. Demikian yang dirasakan Rima Melati ketika berjuang melawan kanker payudara.

Saat divonis mengidap penyakit itu, ia merasa harapan hidupnya sangat kecil. Apalagi ketika penyakit ini sudah mencapai stadium cukup parah dalam waktu singkat, hingga Rima harus menjalani kemoterapi di Belanda pada tahun 1990.

ikang-fawzi-dan-marissa-haque-cinta-anak-anak-tangsel“Ketika itu saya sudah kecil hati, tetapi suami terus memberi semangat kepada saya untuk melawan penyakit ini,” ucap Rima, yang menikahi Frans Tumbuan pada tahun 1973.

Tidak hanya lewat kata-kata, rasa cinta Frans kepada sang istri juga diwujudkan melalui perbuatan. “Meski hanya perbuatan kecil seperti menyisir rambut yang rontok akibat kemoterapi dan membacakan buku, itu sangat berarti. Banyak orang menyerah ketika orang yang dicintainya divonis kanker. Untung itu tidak terjadi pada Frans, ia selalu menemani saya,” papar wanita kelahiran 22 Agustus 1939 ini.

Selain suami, anak-anak dan keluarga juga tak bosan mendorong Rima untuk bangkit, hingga timbul semangat dalam dirinya untuk survive dan sembuh. “Perhatian mereka menjadi obat paling mujarab bagi saya. Ada semacam kekuatan yang dapat menyembuhkan di luar obat medis.

Jadi benar kalau dibilang kekuatan cinta dapat menyembuhkan. Cinta dapat membuat seseorang menjadi kuat di kala menghadapi kritis,” sebutnya.

Kini, setelah sembuh dari kanker payudara, pemilik nama asli Marjolien Tambajong ini mengaku ikatan antara dirinya, suami, dan keluarganya bertambah erat. Ia telah membuktikan, kekuatan cinta memang menyembuhkan.

Kamis, 23 Desember 2010

Lingkungan Cyber Cryme dari Oknum Wartawan Jawa Pos (Harus Diapakan ya?): Marissa Haque & Ikang Fawzi

Apa korelasinya judul si Wartawan dengan nama kooptasi BUnda asuh kami ya? Jahat sekali yang diduga timses Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany itu....

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2010/12/12/79383/Baru-Sebulan,-Marissa-Haque-Diberhentikan-


NUSANTARA - SUMUT

Minggu, 12 Desember 2010 , 10:51:00

Baru Sebulan, Marissa Haque Diberhentikan

TAPTENG -- Marissa Haque Pasaribu yang dilantik 8 Nopember 2010 sebagai anggota DPRD Tapteng Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) menggantikan Alm H Petrus Cuaca, sudah langsung diberhentikan sebagai kader oleh partainya. Sehingga pemberhentian tersebut secara otomatis juga melenyapkan hak Marissa sebagai anggota DPRD Tapteng dari PKPB.

Hal ini sesuai dengan SK DPD PKPB Tapteng Nomor: SKEP-02/DPD-PKPB/TT/XI/2010 tanggal 15 Nopember 2010 Tentang Pemberhentian Marissa Haque Pasaribu sebagai anggota PKPB Tapteng dan penetapan Hamdan Simbolon SH sebagai PAW anggota DPRD PKPB Tapteng periode 2010-2015 yang dikuatkan dengan SK DPD PKPB Sumut Nomor : SKEP-37/DPD-PKPB/SU/XII/2010 tanggal 4 Desember 2010 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPD PKPB Sumut, Drs H Razman Arif MA dan Sekretarisnya Andri Agam SH.

Demikian disampaikan oleh Pjs Ketua DPD PKPB Tapteng, Paradong Martin Nababan didampingi Koordinator Dapil VIII PKPB Sumut, Hamdan Simbolon SH kepada Metro Tapanuli di Sibolga, kemarin.

Menurut Pjs Ketua DPD PKPB Tapteng, Paradong M Nababan, pemberhentian sebagai kader yang dilakukan oleh PKPB kepada Marissa Haque Pasaribu adalah disebabkan karena Marissa Haque dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai.
"Ada dua alasan kuat kenapa kita terpaksa memberhentikan Marissa Haque Pasaribu sebagai kader PKPB Tapteng, yang tentunya juga secara otomatis menghilangkan haknya sebagai anggota DPRD Tapteng dari PKPB. Alasan pertama adalah disebabkan karena Marissa Haque Pasaribu sebagai kader PKPB telah terbukti melanggar AD/ART PKPB dan Peraturan PKPB Nomor : PP-04/DPP-PKPB/II/2007 Tentang Tata Cara PAW. Di mana, Marissa Haque Pasaribu dinilai terbukti melakukan pengajuan dirinya sendiri ke KPU Tapteng sebagai PAW menggantikan Alm H Petrus Cuaca tanpa adanya persetujuan dan SK dari DPP PKPB tentang PAW tersebut.
Alasan yang kedua, dikarenakan Marissa Haque Pasaribu tidak mau melakukan koordinasi dan bahkan tidak mengakui Pjs Ketua DPD PKPB Tapteng yang telah ditetapkan oleh DPD PKPB Sumut dengan nomor : SKEP-34/DPD-PKPB/SU/XI/2010 Tentang Penetapan Paradong Martin Nababan sebagai Pjs Ketua dan Novi Sanra Siregar sebagai Pjs Sekretaris DPD PKPB Tapteng sehingga telah melanggar Peraturan Partai PKPB No: PP-02/DPP-PKPB/II/2007 Tentang Disiplin Partai dan Sanksi Organisasi. Sebagai ketua partai, kita harus menjunjung tinggi AD/ART Partai dan melaksanakan Peraturan Partai secara tegas," jelasnya.

Saat ditanya Metro Tapanuli tentang kepastian tanggal pelantikan Hamdan Simbolon SH sebagai anggota DPRD Tapteng menggantikan Marissa Haque Pasaribu, Paradong menyatakan akan menyerahkan hal tersebut kepada KPU dan DPRD Tapteng.
Sementara Marissa Haque Pasaribu yang coba dikonfirmasi METRO tanggapannya terkait pemberhentian tersebut, tidak berhasil. Saat Metro Tapanuli mencoba menemui anggota DPRD Tapteng termuda ini di Kantor DPRD Tapteng, tidak berhasil ditemui. Menurut beberapa staf di kantor tersebut, Marissa sudah pulang dari DPRD Tapteng. Ketika beberapa kali coba dikonfirmasi METRO melalui ponselnya, tidak diangkat walaupun sudah di SMS. (ahu)

Related News:
Pertamina Diminta Hengkang dari Bitung

Gali Kubur Malah Dapat Bom

Tabung Gas Meledak, Tiga Tewas

Mantan Bupati Simalungun Diperiksa Kejati

Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten

Kejagung Diminta Ungkap Korupsi di Berau

Selasa, 21 Desember 2010

Dari IPB Belajar Sensitif terhadap Kebutuhan Rakyat Kecil: Marissa Haque Fawzi

Tips Mendirikan BMT yang Untung (Dakwah bil Hal yang Marissa Haque Laksanakan)

Banyak kita baca di media massa BMT (Baitul Maal wa tamwil) yang merugi dan berguguran. Itu selain karena pengurus kurang profesional dan amanah juga karena strategi yang digunakan keliru. Misalnya pinjaman diberikan untuk pinjaman konsumtif seperti kredit motor. Padahal harusnya untuk pinjaman produktif sehingga bagi hasil bisa berjalan dan dinikmati.

Selain itu pola Grameen Bank yang berhasil memberikan pinjaman tanpa agunan tapi tingkat pengembaliannya tinggi juga bisa ditiru. GB hanya memberikan pinjaman tanpa agunan pada kelompok yang terdiri dari 5 orang. Pinjaman pertama untuk 2 orang. Setelah lunas pinjaman diberikan pada 2 orang berikutnya. Setelah lunas lagi baru diberikan pada yang terakhir. Setiap peminjam harus menabung sejumlah kecil uang.

Berikut bagi pengalaman yang diberikan oleh pak Ediyus di Riau yang berhasil mengembangkan BMT dari modal Rp 100 juta hingga menjadi Rp 3 milyar!

BMT secara badan hukum harus berbentuk koperasi, dalam prakteknya BMT di-awasi oleh PINBUK, sebagaimana juga koperasi pada umumnya, maka para pendiri diperbolehkan mempunyai hak-hak khusus. Mungkin untuk kriteria pendirian lebih baik bertanya langsung pada PINBUK, karena pada prinsipnya PINBUK tsb sama setiap daerahnya.

Dalam AD/ART, sebaiknya kita harus benar-benar membuat batasan tegas agar BMT tsb benar-benar berjalan sesuai dengan Syari’ah, biasanya poin yang sangat rentan adalah masalah bentuk-bentuk dan tatacara peminjaman, serta kemana dana yang dipinjamkan tsb digunakan.

Juga untuk mengantisipasi masuknya ide sekuler, maka pada AD/ART nya BMT yang akan dirikan, sebaiknya dibuat dipasal tentang hak suara… yaitu hak suara antara Anggota Istimewa dan Anggota Biasa… anggota Istimewa tadi yaitu para pendiri dan atau yang memiliki dana yang besar di BMT, memiliki hak suara lebih…. nah, jika ada anggota baru mau memasukan dana yang cukup signifikan, maka perlu persetujuan Anggota Istimewa tadi… Dan jangan lupa untuk menambahkan bahwa ide/usulan dari anggota, baru akan dijalankan setelah mendapat legalisasi dari dewan syariah…. dewan syariah biasanya terdiri dari alim ulama yang mengerti tentang bisnis Islami….

Karena berbentuk koperasi, tentunya modal awal BMT tidaklah besar, maka sebaiknya BMT didirikan disekitar pasar, karena sektor inilah yang paling menunjang pertumbuhan BMT. Kita bisa memberikan pinjaman dengan sistem mudharabah pada pedagang kecil, yang insya ALLAH bisa dihitung keuntungannya harian, jadi mereka bisa setor harian. Lagi pula BMT juga bisa mengeliminisir ijon atau rentenir. SubhanaLLAH, BMT Bina-Swadaya yang berada di Duri-RIAU, yang tadinya hanya bermodal sekitar 100Juta, saat ini sudah mengelola sekitar 3-milyar.

Sebaiknya BMT diarahkan pada pinjaman produktif, ketimbang konsumtif, banyak kegagalan terjadi ketika BMT tsb diawali dengan kegiatan konsumtif seperti pendanaan pembelian barang (sepeda motor, HP, perabot, dll), karena harta-harta yang dibelikan tsb kemungkinan besar tidak menghasil nilai tambah dari segi ekonomi.

Lain halnya dengan pinjaman produktif, pihak BMT bisa memberikan pasal, untuk memberi-hak pada BMT untuk ikut campur-tangan dalam proses usaha, agar usaha tadi tidak jatuh. Tentunya BMT harus mengeluarkan ekstra effort untuk melakukan pembinaan mereka, namun hal tsb-lah nilai plus BMT, sehingga insya ALLAH kedepannya BMT bisa mencetak pribadi-pribadi muslim yang mandiri yang cekatan dalam berbisnis. Dan bisa mengangkat martabat mustahik menjadi muzakki, insya ALLAH.

Hmmm, mungkin segini dulu Akhi…. Afwan jika uraiannya kurang nyambung, jika ada pertanyaan lanjutan silahkan, insya ALLAH jika ana bisa menjawab akan ana jawab, jika tidak akan ana refer ke-teman yang lebih ahli.

Wassalaammu’alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh,

Ediyus Hz

Sumber: http://marissahaque-bmt.blogdetik.com/2010/11/12/tulisan-dari-ediyus-hz-tips-mendirikan-bmt-yang-untung-dalam-hj-marissa-haque-fawzi/

Senin, 20 Desember 2010

Belajar Menyaring Isu Leadership dari IPB Bogor: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Menjadi Kepala Daerah seperti Gubernur/walikota/Bupati adalah sebuah jabatan eksekutif ditingkatan daerah, adalah tidak beda dengan pejabat negara lainnya maupun presiden yang mempunyai garis-garis besar dalam bekerjanya maupun hubungan antar lembaga. Hal tersebut untuk menjaga tidak tumpang tindihnya birokrasi dalam pemerintahan yang mengakibatkan inefisiensi implementatif. Singkatnya, hal ini membantunya dalam menjalankan pemerintahan yang syarat dengan elemen hukum dan politik.

Selanjutnya Kepala Daerah haruslah seorang yang mempunyai visi dan misi yang jelas yang terutama dalam kepemimpinan daerahnya. Selain itu tidakkah lebih baik jika seorang kepala daerah yang amanah, dalam arti mampu memujudkan apa yang dijanjikan selama kampanye? Disini stategi-strategi pembangunan yang efektif diperlukan guna menjaga kestabilan serta kelancaran dalam merealisasikannya, bukan kalkulasi dukungan politik semata.

Secara pribadi, kesemuanya berpusat pada satu inti yaitu kinerja. Sebuah janji, tujuan ataupun cita-cita pasti akan terletak pada proses kinerja bagaimana mencapainya. Demikian juga dengan seorang Kepala Daerah, akan semakin bermanfaat bagi masyarakat daerahnya jika mengandalkan kinerja-kinerja yang kongkrit. Apalagi dalam era otonomi daerah sekarang ini yang memberikan keleluasaan yang lebih pada daerah sehingga dapat dikatakan awal yang baik dalam pengembangan dan pembangunan.

Untuk kelanjutannya agar kebijakan pemerintah daerah sinkron dengan kenyataan dilapangan serta berguna untuk memberikan poin-poin determinasi maupun kolaborasi target-target pembangunan, sebaiknya dilakukan upaya-upaya dasar seperti penyerapan aspirasi masyarakat, pemetaan geografis daerah, pemahaman kondisi sosial budaya maskarakat lokal serta pemahaman ekonomi lokal. Secara empiris, hasil-hasil tersebut diatas berbeda satu sama lain setiap daerah. Untuk itulah dapat kita simpulkan bahwa setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda yang tentunya menuntut perlakuan berbeda pula. KD haruslah benar-benar mengerti akan daerahnya. Bukan sekedar figur terkenal, tokoh maupun emosi putra daerah belaka.

Beberapa aspek yang harus dipenuhi antara lain:

(1) Aspek Ekonomi
Gerak ekonomi adalah salah satu yang terpenting dalam suatu daerah. Perkembangannya juga tidak lepas dari geologis ekonomis dan historis masyarakat setempat, sehingga hal ini memungkinkan perbedaan karakteristik perekonomian satu daerah dengan yang lain. misalnya daerah A yang tanahnya subuh untuk pertanian maka mayoritas penduduknya bergerak dibidang pertanian. Berbeda dengan daerah B yang dekat dengan pantai dan tanah yang kurang subur sehingga tidak cocok untuk lahan pertanian, maka dari itu penduduknya lebih banyak yang bekerja dibidang perikanan dan pariwisata.

Dari ilustrasi diatas, salah satu strategi untuk menyiasati dalam hubungannya dengan pengembangan ekonomi adalah memakai konsep keunggulan komparatif, yaitu pembangunan dengan mengembangkan keunggulan ekonomis setempat, dimana tidak terdapat ditempat lain. Pola ini memungkinkan untuk membentuk identitas dan meningkatkan daya saing tersendiri satu sama lain antar daerah. Hal tersebut dengan membawa dampak positif dalam pembangunan nasional karena akan banyak terbantu dalam menentukan kebijakan dan efisiensi.


Selain itu, tugas pemerintah daerahlah yang memberikan tatanan pijakan dan dukungan yang penuh pada kewirausahaan dan kegiatan ekonomi lainnya. Secara lebih nyata dalam dunia bisnis membutuhkan stimulus-stimulus seperti penyediaan infrastruktur, birokrasi perijinan yang praktis, insentif pajak, aturan-aturan main yang jelas dalam berbisnis, pengelolaan kekayaan alam yang tidak monopolitik, perlindungan, pendidikan dan pelatihan usaha, upah minimum daerah, memberdayakan organisasi-organisasi pekerja dan kebijakan supported sektoral lain-lainnya yang sesuai.

Masalah pengangguran dan tingginya angka angkatan kerja juga tidak kalah penting untuk diselesaikan dengan menciptakan program-program kerja yang padat karya maupun memberikan insentif kepada usaha yang melibatkan tenaga yang banyak. Surplus anggaran daerah seharusnya dimaksimalkan dengan program diatas serta dalam rangka menyediakan infrastruktur usaha yang berkesinambungan.

(2) Aspek Kesehatan

Aspek ini meliputi tingkat kelahiran, tingkat umur rata-rata hidup, kebersihan, kondisi Mandi cuci kakus (MCK), populasi penduduk dalam hubungannya dengan kesehatan, pemahaman masyarakat tentang kesehatan, pelayanan dan kuantitas publik kesehatan didaerah, program vaksinasi, disease preventives dan masih banyak lagi. Secara ringkas, program-program yang berhubungan dengan kesehatan lokal sangat mendukung berjalannya aspek lain. Oleh karena itu concerning akan meningkatkan kualitas kesehatan, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan sehatnya. Ada semacam timbal balik positif jika semakin sejahtera suatu daerah maka semakin tinggi kualitas kesehatan masyarakat, semakin mudah pemerintah menjalankan proses pembangunan, begitu sebaliknya.

(3) Aspek Tata Ruang Kota

masalah ini mungkin menjadi permasalahan daerah dimana-mana yaitu kurang tertatanya tata ruang kota yang baik. Akibatnya terjadinya tumpang tindih pembangunan pemukiman, areal pendidikan, perkantoran, mall, pelayanan public lainnya, hotel, bangunan-bangunan yang mempunyai historikal yang tinggi dan lain-lainnya. Jika kita melihat situasi-situasi urban khususnya sangatlah crowded berserta aktivitas masyarakatnya yang berjejal-jejalan.

Ada baiknya untuk mengatasinya dibuat cities designs planning yang membantu pengaturan dan alokasi konsentrasi pembangunan infrastruktur. Untuk memperkuatnya maka memasukkannya dalam salah satu orientasi kebijakan-kebijakan daerah sangatlah mendukung selain memberikan landasannya berupa payung hukum atas implementasinya.

Strategi yang lain adalah memangkas birokrasi proyek-proyek yang ada dengan mekanisme satu pintu, memungkinkan terkontrolnya di dilapangan dan memperkecil inefisiensi yaitu pungutan, korupsi, kolusi maupun pajak berganda.

(4) Aspek Pendidikan

Aspek ini tidak kalau pentingnya dengan yang lain. Dus, sangat berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Memajukan pendidikan adalah suatu keharusan yang di amanatkan undang-undang dan menjadi ujung tombak pembangunan bangsa negara di masa depan.

Perkembangan pembangunan nasional di dunia pendidikan sudah ada peningkatan meski berjalan lambat. Program wajib belajar, sekolah gratis dan peningkatan anggaran pendidikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas dan kuantitas warga negara.

Di tingkatan daerah, dukungan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan meneruskan kebijakan tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan dan teknis program-program yang ada, selain mengontrol hambatan-hambatannya, seperti pungutan diluar pendidikan, bocoran alokasi anggaran pendidikan dan sebagainya.

Diluar itu tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah memajukan pendidikan dengan kreativitas sendiri sepanjang tidak keluar kebijakan nasional, misalkan peran aktifnya dalam sekolah-sekolah alternatif, memfasilitasi sekolah dengan dunia usaha, dukungan kepada sekolah selain negeri dan sebagainya.

Masih banyak lagi pembahasan-pembahasan diluar kontek diatas yang seperti saya ulas diatas. Perbedaan sangat mungkin terjadi satu daerah dengan daerah lain tentang prioritas kerja kepala daerah sehingga sinergi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.

Cakupan diatas menggambarkan situasi dan solusi singkat atas daerah-daerah secara general yang semoga dapat memaksimalkan pembangunan tentunya. Insya Allah demikian adanya.

Minggu, 21 November 2010

Ingat Tangsel Ingat IPB dalam Etika dan Moral Menjadi Calon Pemimpin Ilmuwan

Untuk Uni Linda Jalil tentang Kenyataan di Tangsel terkait Airin Rachmi Diany Sekeluarganya, semoga silaturahim kita tak terputus karena masalah Airin Rachmi Diany ya Mbak?
Fwd tulisan dari beberapa anak asuhku di Bogor, dengan alamat blog: http://anak-anakbundamarissa.blogspot.com/

Almarhumah Mamanya Bunda Marissa Haque yang bernama R. Ay. Mieke Soehariyah selalu mengingatkan ketiga putrinya bahwa kalau tidak mau dicubit sebaiknya jangan mecubit, dan kalau kita melakukan sebuah kejahatan yakinilah bahwa energi kejahatan tersebut akan kembali kepada sang pembuat kejahatan minimal dua kali lebih perih dan menyakitkan.

Terkait masalah heboh blog Bunda Marissa Haque yang patut diduga sangat kuat dilakukan oleh timses Airin Rachmi Diany yang sangat berambisi menjadi Walikota Tangerang Selatan, energi jahat yang dilemparkannya kepada Ayah Ikang dan Bunda Marissa keliahatannya mulai balik kepada tim/mungkin Airin-nya sendiri dengan perih dan menyakitkan.

Bayangkan saja dengan biaya puluhan milyar rupiah yang dia habiskan ternyata hasil yang diperoleh sangat tidak signifikan dengan harapan LSI maupun dirinya. Masyarakat Tangsel lebih menyukai artis Andre Stinky Taulani yang lugu dan polos ketimbang yang diduga kuat seseorang yang ingin jadi pemimpin di Tangsel dengan motif negatif tertentu.

Kampanye hitam/black campaign diduga dari Airin Rachmi Diany melalui Twitter—Bunda Marissa tidak nge-tweet karena dia seorang esais yang menyukai gaya tulisan bertutur runut bukan kalimat-kalimat pendek tweet—energi negatif kiriman diduga Airin sudah mulai kembali kepada diri Airin sejak pasangan Arsyid-Andre menyatakan resmi menggugat ke MK Senin hari ini dengan kemungkinan terjadi seperti Kab. Pandeglang dimana Pemilukada diulang dan kemungkinan besar Ibu Tiri Airin Rachmi Diany/Ratu Atut Chosiyah kalah telak!

Alhamdulillaaaah, semoga pula hal ini membuka mata Tante Linda Jalil mantan wartawati Tempo yang kami duga selalu merasa tersaingi sama Bunda Marissa selama mereka jadi sesama Kompasianers. Bunda Marissa diberikan ruang khusus sebagai penebus ‘guilty feeling’ Oom Pepih Nugraha pengelola utama kompasiana.com yang memegang kendali berita kegiatan dan kader-kader Golkar di Kompasiana.com. Tawaran Oom Pepih Nugraha disambut positif oleh Bunda Marissa yang memang hobi menulis, dengan menjadi penulis esai disana. Sebagai wartawati senior Tante Linda Jalil memang tidak mendapatkan ‘kemewahan' kolom khusus dari Oom Pepih Nugraha. Entah mengapa hanya Oom Pepih sendiri yang dapat menjawabnya. Diduga, karena kolom khusus tersebut, Tante Linda Jalil lalu merasa ‘ada dua matahari di Kompasiana.com!’ sehingga beberapa komentarnya terasa kuat sangat ajaib. Halus namun mengiris tajam, dan tampak jelas makna yang terkandung didalamnya, yaitu: “Kecemburuan!”

Kami di asrama ini setuju ketika salah seorang penulis di kompasiana.com lainnya yang menyatakan ‘takjub’ akan keajaiban karakter Tante Linda Jalil saat menuliskan kisah ketua DPR RI kita Oom MA. Kalau tidak salah judul tulisannya adalah: “ Masih Waraskah Linda Jalil?” Ya benar, kami disini mengajukan pertanyaan tersebut kepada Tante Linda Jalil kalau kebetulan dia membaca blog kami ini.

Berikut harapan dan doa kami semua di asrama Bogor kepada pasangan Arsyid dan Andre Taulani di MK. Fwd:

Daftarkan Gugatan ke MK terhadap Airin Rachmi Diany, Arsid - Andre Stinky Taulani Menghimbau Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 22 November 2010

Tangsel – Menemukan puluhan bukti dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat dipenuhi aroma kejahatan pemilukada dan puluhan kecurangan, Calon Walikota Arsyid mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Hal ini guna menjaga stabilitas yang kondusif, yang sejak dimulainya pesta demokrasi tersebut mulai terusik akibat ancaman kekisruhan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dari pihak timses Airin Rachmi Diany.

Dalam sebuah diskusi santai di kediaman calon Wakil Walikota Andre Taulany Stinky di Bintaro, Ahad (21/11) lalu Arsyid mengatakan, Pemilukada sebagai bentuk demokratisasi di daerah sejatinya menjadi media bagi masyarakat untuk bersama-sama terlibat dan menjadi subjek pembangunan. Misi ini, kata Arsyid, membutuhkan stabilitas dan kondusifitas agar agenda pembangunan berjalan lancar.

“Alhamdulillah Pemilukada berjalan lancar dan aman. Terimakasih pada masyarakat telah mempercayakan kepemimpinan Tangsel kepada saya dan adinda Andre. Kita sudah merancang agenda-agenda pembangunan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Semua agenda berbasis warga. Semoga bisa berjalan lancar dalam suasana kondusif,” tutur Arsyid penuh semangat dan lancar. Karena itu, Arsyid menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berbagai hasutan dan fitnah pihak-pihak tertentu yang sengaja dihembuskan untuk merusak solidaritas sosial masyarakat

“Jangan sampai kompetisi Pemilukada merusak keakraban, kebersamaan, dan solidaritas masyarakat,” kata Arsyid. Sebab bila itu yang terjadi, menurut Arsyid, Pemilukada sudah melenceng dari tujuan awalnya. “Pemilukada sebagai bentuk modernity dari musyawarah seharusnya menjadi media untuk menata bersama dalam suasana keakraban dan kebersamaan”, tandas Arsyid.

Sementara itu, salah satu ketua tim pemenangan Arsyid-Andre, Rully dari PPP mengatakan, imabauan Arsyid itu menanggapi berbagai fitnah, kampanye hitam, dan provokasi pihak-pihak tertentu yang tidak puas dengan hasil Pemilukada Tangsel 2010 yang dikumandangkan oleh Ketua KPUD Banten Iman Perwira Bachsan (dari PDIP).

“Mental tidak siap kalah menurut Arsyid, membuat timses Airin Rachmi Diany patut diduga melakukan serangan membabi buta. Fitnah sana sini, mencari-cari kesalahan, dan memprovokasi masyarakat dengan berbagai kampanye hitam yang disebarkan secara massif. Semoga masyarakat tidak terpengaruh dan tetap tenang,” kata Rully sejuk namun dalam.

“Jelas-jelas pasangan AIB (Airin dan Benyamin) melakukan pelanggaran puluhan. Dari laporan para pengawas independen, temuan bukti di lapangan, mereka yang curang dan banyak melanggar seperti temuan money politics dan selebaran-selebaran fitnah,” tandas Rully.

Senin besok ini sebanyak 10 (sepuluh) orang tim lawyers pasangan Arsyid - Andre akan medapatkan salinan gugatan di MK, namun kami semua mengingatkan bahwa menjaga suasana kondusif juga penting, Karenanya, marilah kita jadikan semua ini sebagai proses pembalajaran bagi semua”, tegas Rully Ketua Pemenangan dari PPP Tangsel yang merupakan koalisi gabungan dari Gerindra dan Hanura dengan slogan: "SAY NO to AIRIN RACHMI DIANY yang penuh manipulasi dan kecurangan dalam Pilkada Tangsel 2010 ini." (Andarini)

Entri Populer